SIDIKJARI- Penampakan Ketua DPC Pospera Kabupaten Purwakarta, Sutisna Sonjaya bersama Sekretaris saat memasuki ke Kejaksaan Negeri, Jumat, (2/1/2023).
Hal ini menjadi pertanyaan publik, apakah DPC Pospera akan melaporkan kembali salah satu OPD di Kabupaten Purwakarta.
Pasalnya, DPC Pospera Purwkarta sangat aktif dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Dengan melakukan pelaporan ke Kejaksaan, diharapkan kasus korupsi yang terjadi dapat terungkap dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Saat keluar dari Kejaksaan Negeri Purwakarta, Ketua DPC Pospera, Sutisna Sonjaya menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Purwakarta yang telah berhasil menangani kasus-kasus hukum yang ada di kabupaten Purwakarta.
Saat ditanya apakah ada OPD yang kembali di laporkan oleh Pospera?
"Nanti kita bahas, intinya tadi kita silaturahmi,"ungkapnya,Jumat,(2/2/2023).
Selain itu, Tisna juga menyampaikan komitmen Pospera untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam memerangi tindak pidana dan memberantas korupsi di kabupaten Purwakarta.
Tisna juga menegaskan bahwa kunjungan ini sebagai momentum untuk mempererat tali silaturahmi antara Pospera dan Kejaksaan Negeri Purwakarta
"Dengan adanya terjalin silaturahmi yang baik antara Pospera dan Kejaksaan Negeri Purwakarta, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun kabupaten Purwakarta yang lebih maju dan berkembang,"ucapnya.***
Komentar1
😁 kirain lagi sowan sama asda hem hem
BalasHapus