GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Klarifikasi Kepala Sekolah RA AS-Sunah Soal Dugaan Uang Tabungan Murid Raib 80 Juta

SIDIKJARI- Terkait Uang tabungan senilai 80 juta rupiah milik murid RA Yayasan AS Sunah Desa Sukasari Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka tidak di bagikan, ada dugaan uang tersebut digelapkan oleh kepala sekolah dan bendahara.

Kepala Sekolah RA AS Sunah dalam keterangan tertulis membantah bahwa hal tersebut tidak seutuhnya benar, uang tabungan tidak d gunakan oleh kepala sekolah apalagi digunakan untuk judi online.


Dijelaskan, Kepala sekolah mempercayakan uang tabungan kepada bendahara, dan bendahara menitipkan kembali kepada pegawai salah satu BPR yang pegawai tersebut merupakan suami dari bendahara sekolah. 

"Pegawai BPR tersebut yg menjadi oknum uang tersebut tidak d kembalikan sampai saat ini,"ungkapnya, 2 Juli 2024

Lebih lanjut dikatakan, bahwa permasalahan penggelapan uang tersebut d ketahui sekolah sekitar akhir bulan Ramadhan, dan dari situ tabungan tidak lagi di percayakan kepada bendahara dan suaminya, sehingga 2 bulan setelahnya tabungan d pegang oleh guru sekolah,

Sehingga uang tabungan selama 2 bulan terakhir aman dan dapat d bagikan kepada orang tua dengan nilai bervariasi.

"Kami masih berupaya untuk terus meminta pertanggungjawaban oknum yang diduga menggunakan uang tabungan sekolah, "lanjutnya.

Bahkan wali murid dengan menggunakan 2 mobil puck up pernah mendatangi rumah pihak yang diduga kuat menggunakan uang tabungan, Namun belum ada penyelesaian.

"Untuk uang tabungan siswa selama 8 bulan yg masih belum dikembalikan, kami sedang menunggu itikad baik dari oknum yang diduga kuat menggunakan uang tabungan siswa kami,"tegasnya.

Selain itu, terkait isi berita perpisahan sekolah dan wisuda siswa tetap di laksanakan secara meriah seperti biasanya.

" kami pihak sekolah menggunakan uang kas sekolah yang tersisa, tidak di bebankan kepada orangtua,"pungkasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.