GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Ketua LPM Parakanlima Buka-bukaan Terkait Kucuran Dana Desa ke BUMDES: Kami ada bukti rekamannya

SIDIKJARI- Terkait pernyataan BUMDES mengungkapkan keheranan mengenai realisasi fisik pembangunan kandang ayam oleh LPM ditahun 2024.

Ketua LPM Desa Parakanlima Herdianto mengatakan mempertanyakan mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran Dana Desa. 

Menurutnya, Dalam kurun waktu sejak tahun 2021 hingga 2023, anggaran yang dikelola oleh Bumdes tidak menunjukkan kejelasan dalam fisik pembangunan, sehingga memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.

LPM menyatakan kekecewaannya atas minimnya laporan yang disampaikan oleh Bumdes kepada pemerintah desa. 

Hal ini menjadi sorotan penting, terutama berkaitan dengan penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa, yang seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. 

Lebih lanjut dikatakan, LPM telah melakukan upaya untuk menanyakan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengenai laporan Bumdes yang seharusnya mencakup penggunaan anggaran tersebut. 

"Namun, hasilnya tetap mengecewakan, karena pihak pemerintah desa dan BPD tidak menerima laporan yang jelas terkait penggunaan anggaran yang telah dialokasikan,"katanya, Jumat,(2/8/2024) kepada awak media melalui pesan WhatsApp.

Ketidakjelasan ini semakin memperkuat pertanyaan masyarakat mengenai kemana sebenarnya Dana Desa itu dialokasikan. 

Karena masyarakat berhak mendapatkan informasi yang transparan dan akuntabel tentang penggunaan dana yang berasal dari pajak dan kontribusi mereka. 

"Kami LPM dan beberapa Lembaga Masyarakat akan mengirimkan surat ke Inspektorat,"tegasnya.
Selain itu, ia juga mengaku mempunyai bukti rekaman suara BUMDES menerima anggaran tahun 2021, 2022 dan 2023.

"Kami mempunyai bukti rekaman BUMDES menerima anggaran dari dana desa,"pungkasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.