SIDIKJARI- Jabatan kepala dinas memegang peranan strategis dalam roda pemerintahan daerah.
Mereka bertanggung jawab langsung atas pelaksanaan tugas, fungsi teknis, dan administrasi dinas, serta memimpin dan membina aparatur sipil negara (ASN) di bawahnya.
Keberhasilan maupun kegagalan pelaksanaan program dinas menjadi tanggung jawab penuh kepala dinas.
Namun di Kabupaten Purwakarta, banyak jabatan kepala dinas hingga kini masih diisi oleh pelaksana tugas (PLT), yang sebagian besar dijabat oleh sekretaris dinas (sekdis).
Fenomena ini menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat yang mempertanyakan arah kebijakan pengisian jabatan definitif.
Publik mempertanyakan apakah para PLT tersebut akan dilantik sebagai kepala dinas definitif atau hanya bertugas sementara hingga ditunjuknya pejabat yang sah.
Dari sekian banyak PLT yang ada di Purwakarta beberapa PLT di isi oleh perempuan,tentunya hal ini juga mendapat sorotan tajam publik. Mampukah mereka menjalankan tugas dan fungsi nya dengan baik?
Yang pasti,semua keputusan berujung di bupati saat ini,tentunya dengan berbagai macam ujian,cara,dan pertimbangan dari bupati akan menentukan nasib mereka ke depannya.
Semoga bupati tidak salah menempatkan orang untuk mengisi kekosongan kepala dinas di purwakarta,apa lagi dinas dinas teknis seperti dinas pendidikan,di lihat dari sudut pandang mentalitas saja sudah jelas kalau perempuan berbeda dengan laki laki.
Adanya contoh kepala dinas perempuan yang menjadi tersangka mungkin akan menimbulkan pertimbangan yang lebih matang dari Bupati.
Komentar0