GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Bupati Purwakarta Terima Aksi Buruh FSPMI dan KSPSI Terkait Kenaikan Upah Minimum dan Sektoral 2026

SIDIKJARI– Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menerima aksi unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Halaman Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Purwakarta, pada Senin. 

Aksi tersebut digelar dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pengupahan, khususnya kenaikan Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Purwakarta Tahun 2026.

Dalam aksi tersebut, para buruh menyampaikan orasi secara tertib dan kondusif. Usai menyampaikan orasi, perwakilan buruh diterima langsung oleh Bupati Purwakarta didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta beserta jajaran untuk melakukan audiensi.

Pada kesempatan audiensi, perwakilan buruh menyampaikan sejumlah tuntutan dan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta. 

Adapun tuntutan yang disampaikan antara lain menolak dan mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, menolak penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purwakarta Tahun 2026 yang mengacu pada formula dalam PP tersebut, serta menuntut kenaikan UMK Purwakarta Tahun 2026 sebesar 10 persen.

Selain itu, buruh juga menuntut penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Purwakarta Tahun 2026 serta penetapan kembali upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja di atas satu tahun atau lebih, sesuai dengan jenjang dan masa kerja.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta berkomitmen untuk memperjuangkan setiap aspirasi buruh yang disampaikan. 

Ia menegaskan bahwa seluruh tuntutan akan dikaji dan dikawal sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah serta disampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah pusat, guna mencari solusi terbaik yang berkeadilan bagi pekerja dan dunia usaha.

“Pemerintah daerah akan berupaya maksimal mengawal aspirasi buruh dan memperjuangkannya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati.

Aksi buruh tersebut juga dihadiri oleh Pimpinan FSPMI Kabupaten Purwakarta, Ketua PC/DPC FSPA-SPSI se-Kabupaten Purwakarta, Ketua PUK SPA-SPSI se-Kabupaten Purwakarta, Pengurus DPC KSPSI Kabupaten Purwakarta, Pangkorcab Brigade SPSI Kabupaten Purwakarta, Kepala Disnakertrans beserta jajaran, serta unsur pengamanan dan pendukung lainnya, antara lain jajaran Polres Purwakarta, Kodim, Satpol PP, Kesbangpol, dan jajaran terkait.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga aksi dan audiensi selesai dilaksanakan.

Komentar0

Type above and press Enter to search.