GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Fraksi PDIP Walk Out Pada Sidang Paripurna, Ini Tanggapan Bupati Majalengka

SIDIKJARI- Bupati Majalengka Eman Suherman ucap syukur karena Sidang Paripurna antara pemkab Majalengka bersama DPRD selesai dilaksanakan, Paripurna kali ini mengagendakan persetujuan bersama 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terkait perubahan bentuk badan Hukum dan nomenklatur Perumda BPR Kabupaten Majalengka menjadi PT BPR Majalengka, pencabutan Perda No 05 tahun 2014 tentang Dana Cadang Investasi, dan terkait perubahan Hari Jadi Kabupaten Majalengka, ucap bupati usai sidang Paripurna kepada Wartawan Selasa (16/12).

Eman menambahkan, meskipun Paripurna kali ini anggota DPRD Fraksi PDIP menyoroti sejauh mana kejelasan penggunaan dana cadangan dan mereka (Fraksi PDIPl) lakukan walk out, menurut Eman kemungkinan Faraksi PDIP tidak sepaham atau tidak paham, karena pembahasan dana cadangan domainnya ada di Pansus yang sudah jauh-jauh hari melakukan konsultasi dengan Kemenkumham yang menyatakan tidak setuju ada penambahan pasal-pasal tambahan terkait arah penggunaan dana cadangan,

"Justru saya balik bertanya kenapa ada pertanyaan seperti itu, kenapa Pansus dari PDIP tidak menyampaikan pertanyaan tersebut saat konsultasi kepada Kemenkumham," tanya Eman.

Kendati demikian lanjut Eman, hal ini merupakan dinamika dalam sebuah pemerintahan dan juga sebagai bentuk apresiasi dan perhatian kepadanya, karena dana cadangan ini adalah milik masyarakat Majalengka dan akan digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan masyarakat, dan harus dipertanggung jawabkan,

"Saya bersama jajaran pemerintah daerah Majalengka sudah berkomitmen ingin membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan benar," jelasnya.

Ketua Pansus Dana Cadangan DPRD Majalengka Dasim Raden Pamungkas saat dikonfirmasi mengatakan, Pansus dana cadangan itu jumlahnya ada 13 orang, tiga orang diantaranya dari fraksi PDIP, dari jumlah tersebut satu orang tidak menandatangani, menurutnya karena 12 orang sudah menandatangani artinya sudah memenuhi kuota kuorum kehadiran, artinya kesepakatan pencabutan Perda Investasi terrsebut sudah clear,

"Sebelumnya Pansus sudah melakukan beberapa tahapan, ada tahapan pembicaraan tingkat satu ada pembicaraan tingkat dua, serta melakukan konsuktasi, jadi dari tahapan tersebut tugas Pansus sudah celar," jelasnya.

Terkait Fraksi PDIP yang menyoal tentang arah penggunaan dana cadangan, Dasim mengatakan tiga belas orang Pansus semuanya hadir saat konsultasi kepada Kemenkumham, yang menyatakan tidak boleh menambah pasal atau norma baru tentang penggunaan dana cadangan tersebut, 

"Kami 13 orang Pansus sepakat atas hasil konsultasi kepada Kemenkumham, jadi sebetulnya sudah jelas tidak ada masalah," ujar Dasim. (Salman)

Komentar0

Type above and press Enter to search.