SIDIKJARI – Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, MP., memimpin Rapat Koordinasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung di ruang kerja Sekda.
Rapat koordinasi tersebut membahas hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Purwakarta tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Purwakarta tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, rapat juga membahas berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, dengan tujuan mengakomodasi kebijakan pembangunan daerah agar selaras dengan regulasi yang berlaku.
Dalam pembahasan tersebut, TAPD turut menelaah proyeksi pembiayaan dan kebutuhan anggaran belanja yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun anggaran mendatang.
Sekretaris Daerah menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang matang, terukur, serta berorientasi pada hasil, sehingga setiap program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Hal ini diharapkan mampu menciptakan pengelolaan anggaran yang akuntabel, transparan, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Purwakarta.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta berkomitmen untuk memastikan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara optimal dan berkelanjutan.
Komentar0