SIDIKJARI- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan publik terkait rencana pengadaan layanan sewa bandwidth internet untuk mendukung layanan digital pemerintahan dan akses publik di berbagai fasilitas.
Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi mengenai penyedia layanan selanjutnya yang akan menjadi mitra pemerintah dalam penyediaan konektivitas tersebut.
Strategi penyediaan bandwidth menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah menyediakan akses internet yang cepat, stabil, dan menjangkau berbagai titik layanan publik.
Pasalnya, konektivitas yang baik tidak hanya dibutuhkan oleh kantor pemerintahan, area publik dan fasilitas umum lainnya.
Sampai saat ini, Diskominfo Purwakarta belum secara resmi mempublikasikan nama perusahaan penyedia bandwidth berikutnya yang akan dikontrak.
Tidak ditemukan rilis resmi atau lelang yang mengumumkan pemenang kontrak ISP (Internet Service Provider) baru pada kanal berita pemerintah maupun unggahan resmi Diskominfo.
Sewa bandwidth merupakan komponen penting dalam operasionalisasi layanan digital pemerintah.
Berdasarkan dokumen perencanaan kerja sebelumnya, Diskominfo pernah menganggarkan biaya sewa bandwidth dalam APBD miliaran rupiah sebagai bagian dari pelayanan internet dan jaringan pemerintahan.
Hingga berita ini diturunkan, Diskominfo Purwakarta belum membuka informasi detail terkait penyedia layanan bandwidth yang akan dipilih berikutnya.
Saat dikonfirmasi Kepala Diskominfo melalui pesan WhatsApp tidak aktif.
Komentar0