SIDIKJARI – Kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta sejak Januari 2026 mulai menunjukkan hasil nyata.
Program yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja secara fleksibel setiap hari Kamis ini terbukti mampu menekan pengeluaran rutin, khususnya biaya listrik di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein menegaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar mengikuti tren kerja modern, melainkan bagian dari strategi efisiensi anggaran daerah.
“Om Zein mau bacain laporan dari berbagai Kepala OPD nih. Setelah kita melakukan FWA dalam seminggu sekali, setiap hari Kamis, yang tujuannya kita bisa menghemat listrik, air, dan internet, dan kemarin sudah hampir sebulan,” ujar Om Zein melalui akun TikTok @omzein_bupatiaing.
Hasil evaluasi menunjukkan adanya penurunan signifikan pada tagihan listrik di sejumlah OPD. Sekretariat Daerah (Setda) Purwakarta, misalnya, mencatat penurunan tagihan listrik dari Rp190 juta pada Januari menjadi Rp160 juta pada Februari 2026. Artinya, terdapat penghematan sebesar Rp30 juta hanya dalam satu bulan.
Efisiensi juga terjadi di Dinas Kesehatan yang berhasil menekan tagihan listrik dari Rp23 juta menjadi Rp18 juta.
Dinas Pendidikan menghemat sekitar Rp2 juta, sementara Dinas Pertanian menurunkan biaya listrik dari Rp7 juta menjadi Rp5 juta.
“Alhamdulillah, berarti terasa yah penghematannya,” ucap Om Zein.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) turut mencatat penurunan signifikan dari Rp26 juta menjadi Rp18 juta.
Bahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), yang tidak menerapkan FWA penuh karena tetap harus memberikan pelayanan publik secara langsung, tetap mampu menghemat dari Rp10 juta menjadi Rp8 juta.
“Disdukcapil kan gak FWA yah, tapi menghemat, berarti luar biasa,” katanya.
Penurunan tagihan listrik juga tercatat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Sosial, Disnakertrans, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Menurut Om Zein, capaian tersebut tidak lepas dari kedisiplinan pegawai dalam menggunakan energi secara bijak.
“Listrik dipakai seperlunya, sebelum pulang dimatikan, yang tidak digunakan juga dimatikan,” ujarnya.
Ke depan, Om Zein menargetkan penghematan yang lebih besar. Dari total tagihan listrik seluruh OPD yang sebelumnya mencapai Rp905 juta per bulan, ia berharap minimal bisa ditekan hingga Rp300 juta setiap bulan.
Jika target tersebut tercapai, maka dalam satu tahun anggaran yang dapat dihemat mencapai Rp3,6 miliar.
Dana hasil efisiensi itu rencananya akan dialihkan untuk program kesejahteraan masyarakat, termasuk perbaikan rumah warga kurang mampu di Kabupaten Purwakarta.
Kebijakan FWA pun dinilai tidak hanya menghadirkan pola kerja yang lebih adaptif, tetapi juga menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Komentar0