GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Bupati Purwakarta Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Jabar

SIDIKJARI – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menyerahkan Dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam penyerahan tersebut, Bupati yang akrab disapa Om Zein didampingi oleh Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Purwakarta. 

Kegiatan ini dilaksanakan secara kolektif bersama 15 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat.

Penyerahan LKPD Unaudited ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel, sehingga setiap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat diawasi secara jelas oleh lembaga pemeriksa negara.

Momentum tersebut sekaligus mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam menjaga integritas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima dokumen oleh para kepala daerah bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk resmi penyerahan dokumen laporan keuangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Melalui sinergi yang terjalin dengan BPK, Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap tata kelola keuangan daerah semakin kuat, efisien, dan transparan, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Penyerahan LKPD Unaudited ini juga menjadi langkah awal dalam proses audit yang akan dilakukan BPK, guna memastikan seluruh pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan regulasi dan prinsip akuntabilitas yang berlaku.

Komentar0

Type above and press Enter to search.