GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Pekerja Pabrik PT Rayiraka Metal Industri Meninggal Dunia Diduga Kesetrum Mesin Produksi di Bungursari

Ilustrasi/AI

SIDIKJARI – Kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan industri Purwakarta. Seorang pekerja pabrik bernama Hardi Julianto (22), karyawan PT Rayiraka Metal Industri, menghembuskan napas terakhir pada Jumat malam, 27 Maret 2026, setelah mengalami kecelakaan kerja akibat tersengat listrik mesin produksi.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di pabrik PT Rayiraka Metal Industri yang berlokasi di Kawasan Industri Kota Bukit Indah, Jalan Bukit Akasia V, Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. 

Korban diketahui merupakan warga RT 08 RW 04 Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari.

Ayah korban, Emon, membenarkan bahwa anaknya meninggal dunia akibat tersengat listrik dari mesin produksi saat sedang bekerja.

“Korban lagi bekerja, tersengat listrik di mesin produksi, kejadiannya sore hari,” jelas Emon kepada wartawan.

Ia menambahkan, setelah kejadian korban sempat mendapatkan penanganan awal di klinik terdekat sebelum dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

“Korban langsung dilarikan ke klinik terdekat pascakejadian, lalu dirujuk ke rumah sakit, tapi meninggal dalam perjalanan,” lanjutnya.

Keluarga korban juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah datang ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa serta berkomunikasi dengan keluarga terkait kejadian tersebut. 

Menurut keterangan keluarga, permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di kawasan industri, agar para pekerja dapat bekerja dengan aman dan terhindar dari risiko kecelakaan kerja yang berujung fatal.(CTR)


Komentar0

Type above and press Enter to search.