SIDIKJARI– Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta tersebut merupakan tahapan akhir dalam proses penegakan hukum terhadap perkara yang telah memperoleh putusan pengadilan yang bersifat final dan mengikat.
Dalam kesempatan itu, Kejaksaan Negeri Purwakarta memusnahkan barang bukti dari 77 perkara yang terdiri atas tindak pidana narkotika, pencurian, serta berbagai tindak pidana umum lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 313.128 batang rokok ilegal, 956,1149 gram ganja, 768,8911 gram sabu, 395,8919 gram tembakau sintetis, 52,01 gram tembakau, 15 mililiter cairan narkotika, 16.576 butir obat-obatan terlarang, enam alat hisap sabu, lima senjata tajam, lima telepon genggam, 23 timbangan digital, 53 potong pakaian, serta 10 buah kunci.
Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D., mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk pertanggungjawaban Kejaksaan kepada masyarakat sekaligus wujud komitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, profesional, dan berkeadilan.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam menjalankan penegakan hukum secara transparan, akuntabel, profesional, dan berkeadilan," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan kesadaran hukum dengan mematuhi peraturan yang berlaku serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, terutama penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana lainnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta atas konsistensinya dalam menjalankan penegakan hukum sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai program pembinaan.
Menurutnya, program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Masuk Desa menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat, terutama bagi kalangan pelajar dan masyarakat desa.
"Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta dengan aparat penegak hukum sangat penting untuk membangun budaya sadar hukum sejak dini. Edukasi seperti Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Masuk Desa menjadi investasi bagi lahirnya generasi yang taat hukum dan berintegritas," kata Bupati.
Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Purwakarta yang aman, tertib, dan berkeadilan.
Komentar0