GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Pospera Audiensi dengan Bea Cukai Purwakarta, Soroti Pengawasan dan Penindakan Rokok Ilegal

SIDIKJARI – Organisasi Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) menggelar audiensi dengan Bea Cukai Purwakarta untuk membahas efektivitas pengawasan serta penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Purwakarta, Rabu (8/7/2026).

Audiensi tersebut menjadi forum bagi Pospera untuk meminta penjelasan mengenai capaian penindakan yang telah dilakukan sekaligus mendorong optimalisasi pengungkapan jaringan peredaran rokok ilegal.

Dalam pemaparannya, pihak Bea Cukai menjelaskan bahwa dari target potensi pengawasan terhadap sekitar 13 juta batang rokok ilegal, hingga saat ini telah dilakukan penindakan terhadap sekitar 7,2 juta batang rokok yang berasal dari sejumlah pelaku.

Bea Cukai juga menerangkan bahwa mekanisme penindakan dilakukan berdasarkan peran masing-masing pihak dalam proses distribusi barang. 

Apabila rokok ilegal hanya dititipkan melalui moda transportasi seperti bus atau perusahaan jasa pengiriman, petugas umumnya hanya mengamankan barang bukti tanpa serta-merta menetapkan pihak pengangkut sebagai tersangka.

"Kalau hanya titipan, misalnya lewat bus atau perusahaan jasa, kami hanya mengamankan barang buktinya saja," jelas perwakilan Bea Cukai dalam audiensi tersebut.

Meski mengapresiasi upaya pengawasan yang telah dilakukan, Ketua Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya, mempertanyakan minimnya jumlah tersangka yang ditetapkan dibandingkan dengan besarnya barang bukti yang berhasil diamankan.

Menurutnya, dari jutaan batang rokok ilegal yang telah disita, proses penegakan hukum seharusnya dapat dikembangkan lebih jauh untuk mengungkap aktor utama di balik 
peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut.

"Yang membuat kami heran, kenapa tidak dikembangkan dari temuan tersebut. Yang jelas ada nama dan alamat penerima. Seharusnya itu bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," tegas Sutisna.

Pospera berharap penindakan terhadap rokok ilegal tidak berhenti pada penyitaan barang bukti semata, melainkan juga mampu mengungkap pelaku utama hingga jaringan distribusinya. 

Menurut organisasi tersebut, langkah itu penting agar pemberantasan peredaran rokok ilegal memberikan efek jera sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.

Komentar0

Type above and press Enter to search.