SIDIKJARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, M.P., membuka kegiatan Sosialisasi/Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Pengawasan dan Pembinaan Perangkat Desa bertema "Tertib Administrasi, Tepat Sasaran, Membangun Sistem Kendali Internal Desa yang Efektif dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel", yang digelar di Yudistira,Selasa,(14/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta tersebut bertujuan memperkuat kapasitas aparatur desa dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Sri Jaya Midan menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta selaku penyelenggara kegiatan.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi yang hadir sebagai narasumber atas kontribusi dan dukungannya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Purwakarta, saya menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Daerah yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Terima kasih pula kepada seluruh narasumber yang telah berkenan berbagi ilmu dan pengalaman demi meningkatkan kapasitas aparatur desa," ujar Sri Jaya Midan.
Menurutnya, pemerintahan desa merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Karena itu, kualitas tata kelola pemerintahan desa akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Purwakarta.
"Keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas pengelolaan pemerintahan desa. Semakin baik tata kelola desa, maka pembangunan akan semakin tepat sasaran, efektif, dan pelayanan kepada masyarakat pun akan semakin optimal," katanya.
Sekda juga menegaskan bahwa dana desa merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh sebab itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berharap kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai ruang diskusi dan pembelajaran bagi seluruh peserta dalam memperkuat sistem pengendalian internal di lingkungan pemerintahan desa.
Berbagai materi yang dibahas dalam kegiatan tersebut meliputi pengelolaan keuangan desa, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset desa, tertib administrasi pemerintahan, hingga tindak lanjut atas hasil pengawasan.
Melalui pemahaman yang lebih baik terhadap aspek-aspek tersebut, diharapkan aparatur desa mampu menjalankan tugas secara profesional serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap kegiatan ini semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Inspektorat, dan pemerintah desa dalam membangun sistem pengawasan yang efektif guna mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Komentar0