SIDIKJARI,- Masyarakat khususnya di Kecamatan Jatiwangi diminta untuk aktif mempertanyakan alokasi Program Ketahanan Pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) selama Tahun Anggaran 2022, 2023, 2024 hingga 2025.
Hal ini penting agar warga mengetahui secara pasti ke mana dana itu dialirkan, berapa nilai anggarannya, serta memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan hingga ke rumah tangga.
Tokoh masyarakat Majalengka, Betmen, menyampaikan hal ini menanggapi minimnya informasi yang diterima warga di lapangan terkait pelaksanaan program tersebut di 16 desa se-Kecamatan Jatiwangi.
"Saya mengajak seluruh masyarakat, jangan diam saja. Wajib hukumnya kita pertanyakan: kemana saja perginya anggaran ketahanan pangan itu, berapa nilainya per desa, dan siapa saja yang menerimanya. Agar kita semua tahu dan benar-benar bisa merasakan manfaatnya, bukan hanya ada di atas kertas," tegas Betmen, Jumat (17/7).
Lebih lanjut, Betmen mengungkapkan pihaknya mencium kuat adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program tersebut di 16 desa yang ada di wilayah Jatiwangi.
Tidak hanya soal ketahanan pangan, ia menyebutkan proyek-proyek pembangunan lain yang bersumber dari Dana Desa di wilayah itu pun layak dijadikan bahan pertanyaan serius.
"Kami mencium adanya dugaan penyimpangan perihal program ketahanan pangan tersebut. Bahkan terkait proyek pembangunan fisik pun harus menjadi sorotan utama, karena muncul dugaan kuat bahwa beberapa proyek Dana Desa di wilayah Jatiwangi ini diduga diperjualbelikan atau diatur sebelum dilelangkan," ungkapnya.
Menurutnya, jika dugaan ini benar adanya, maka hal itu sangat merugikan hak rakyat. Dana Desa yang seharusnya menjadi penggerak kemajuan desa justru habis dikorupsi demi kepentingan segelintir orang.
"Kalau proyek diperjualbelikan, maka kualitas pekerjaan pasti dikorbankan dan anggaran tidak utuh sampai ke warga. Ini yang harus kita ungkap bersama. Kami minta pihak berwenang menelusuri semua transaksi sejak tahun 2022 sampai 2025 di 16 desa tersebut secara menyeluruh," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa terkait isu ini. (Salia. W)
Komentar0