SIDIKJARI — Pembangunan infrastruktur bukan hanya soal proyek selesai. Ada proses panjang yang harus dipastikan berjalan benar sejak awal, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan.
Karena itu, ketika sebuah pekerjaan di lapangan ditemukan persoalan, jangan buru-buru menunjuk pemborong atau kontraktor sebagai pihak yang paling bersalah.
Ada pertanyaan yang jauh lebih penting untuk dijawab: bagaimana perencanaannya? Bagaimana pengawasannya?
Inilah yang semestinya menjadi perhatian serius seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Perencanaan yang matang bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Perencanaan harus mampu membaca kondisi nyata di lapangan, mulai dari kebutuhan pekerjaan, spesifikasi teknis, kondisi existing, karakter geografis hingga bentang wilayah.
Sebab apa yang terlihat sempurna di atas meja belum tentu sama ketika diterapkan di lapangan.
Kalau sejak awal terdapat kekeliruan dalam perencanaan, jangan kemudian dipaksakan. Perbaiki sebelum pekerjaan semakin jauh.
Lebih baik mengoreksi perencanaan di awal daripada menanggung persoalan ketika proyek sudah selesai.
Pengawasan tidak boleh hanya menjadi formalitas. Pengawas harus benar-benar memahami pekerjaan dan berani memberikan catatan apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan ketika pekerjaan masih berjalan justru dibiarkan hingga menjadi masalah besar.
Yang juga perlu digarisbawahi: tidak semua pemborong atau kontraktor itu nakal.
Kalimat ini bukan berarti membela pelaksana yang memang terbukti melakukan kesalahan.
Namun, penilaian terhadap sebuah pekerjaan harus dilakukan secara objektif.
Jika persoalan terjadi karena kesalahan pelaksanaan, tentu pelaksana harus bertanggung jawab.
Tetapi jika persoalan muncul akibat perencanaan yang kurang matang, perubahan kondisi lapangan atau lemahnya pengawasan, maka aspek tersebut juga harus dievaluasi.
Jangan sampai pelaksana menjadi pihak yang menanggung akibat dari persoalan yang sebenarnya terjadi sejak tahap perencanaan.
Apalagi perencana, pengawas dan pelaksana bisa berasal dari pihak yang berbeda. Mereka memiliki tanggung jawab masing-masing.
Karena itu, koordinasi harus jelas dan tidak boleh ada ego sektoral. Jangan sampai beda bendera, tetapi akhirnya satu pihak yang menanggung beban.
OPD harus menjadi pengendali utama agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan.
Jangan hanya sibuk mengejar target serapan anggaran atau jumlah proyek yang selesai, sementara kualitas perencanaan dan pengawasan justru terabaikan.
Masyarakat tidak membutuhkan sekadar proyek yang selesai.
Masyarakat membutuhkan infrastruktur yang tepat guna, kuat, aman, berkualitas dan mampu bertahan lama.
Untuk mencapai itu, perencanaan harus diperkuat dan pengawasan harus diperketat. Kalau ada yang kurang tepat, koreksi. Kalau ada yang tidak sesuai, evaluasi.
Kalau perencanaan keliru, jangan dipaksakan. Dan kalau pelaksana memang bekerja sesuai dokumen serta ketentuan yang berlaku, jangan sampai mereka justru menjadi korban dari lemahnya perencanaan maupun pengawasan.
Pada akhirnya, pembangunan menggunakan uang rakyat. Maka setiap prosesnya harus dilakukan secara profesional, transparan dan bertanggung jawab.
OPD juga harus berani mengoreksi perencanaan dan mengevaluasi pengawasan.
Sebab kualitas pembangunan tidak ditentukan oleh pelaksana saja.
Proyek yang baik lahir dari perencanaan yang baik, pengawasan yang kuat dan pelaksanaan yang profesional.
Komentar0