SUBANG,-Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi mengecek TKP kejadian kecelakaan lalu lintas menonjol Bus Pariwisata di KP. Nagrok Ds. Palasari Kecamatan Ciater Kabupaten Subang,Sabtu,(18/1/2020)
Waktu kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020 sekira jam 17.15 WIB, dengan TKP di Jalan umum jurusan Bandung-Subang Kp Nagrok Ds. Palasari Kec. Ciater Kab. Subang.
Adapun Kendaraan yang terlibat yaitu Kendaraan Bus Pariwisata Mercedes Benz PO Purnama Sari No.Pol.; E-7508-W
Akibat kecelakaan lalu lintas bus pariwisata di wilayah Subang tersebut, diketahui korban Meninggal Dunia sebanyak 8 orang, Luka Berat 10 orang, Luka Ringan 20 orang dengan kerugian materil sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah)
Identitas data korban :
a. Meninggal dunia : 8 orang
Nama : sedang identifikasi
b. Luka berat : 10 orang
Nama : sedang identifikasi
c. Luka ringan : 20 orang
Nama : sedang identifikasi
Kronologis (Pada saat kejadian ) yaitu kendaraan
Bus Pariwisata Mercedes Benz PO Purnama Sari No.Pol.; E-7508-W dikemudikan dengan penumpang berjumlah 58 (Lima Puluh Delapan), anak-anak 5 (Lima) orang datang dari arah Bandung/Selatan menuju arah Subang/Utara, sewaktu menempuh jalan menurun, kendaraan melaju tidak terkendali saat melintas jalan menikung Kiri melaju lurus keluar dari badan jalan, sehingga menyebabkan bus terguling miring kanan (kiri diatas) di bahu jalan sebelah kanan jalan dari arah Bandung-Subang.
Identitas Pengemudi Kendaraan Bus Pariwisata Mercedes Benz PO Purnama Sari No.Pol.; E-7508-W sedang identifikasi.
Saksi Saksi :
1) Nama : BADRIAH, perempuan, umur 43 Tahun, pekerjaan Guru, alamat Kp.Lio Rt. 06/07 Ds. Bojong Pondok Terong Kec. Cipayung Kota Depok.
2) Nama : ANDRI, laki-laki, umur 30 Tahun, pekerjaan tukang cukur, alamat Kp. Cilimus Rt. 13/06 Ds. Cisaat Kec. Ciater Kab. Subang.
Barang bukti adalah Kendaraan Bus Pariwisata Mercedes Benz PO Purnama Sari No.Pol.; E-7508-W dan dalam proses evakuasi.
Tindakan yang dilakukan Kepolisian yaitu menerima Laporan, mendatangi TKP dan olah TKP., menolong dan membawa korban ke Puskesmas Jalancagak, Puskesmas Palasari dan RSUD Ciereng Subang,,
menurunkan tim RAR TAA Ditlntas Polda Jabar,
mencatat saksi saksi serta
membuat Laporan.
Hadir mendampingi Kapolda Jabar dalam pengecekan tersebut yaitu Dirlantas Polda Jabar, Kapolres Subang serta Instansi Terkait dalam penindakan kecelakaan lalu lintas.
Komentar0