GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Pelantikan dan Pengukuhan Perangkat Desa Rancaputat Sumberjaya Majalengka

MAJALENGKA,- Kades Rancaputat Eli Herawati, kecamatan Sumberjaya kabupaten majalengka, melakasanakan pelantikan 6 perangkat Desa yang Baru, bertempat di kantor Desa Rancaputat(30/01/2020) Kamis.

Sumpah janji prangkat desa dibacakan kepala Deaa Rancaputat Eli Herawati, dengan di ikuti perangkat Desa yang baru dilantik enam perangkat Desa yaitu, 1, Idhar Fujiyanto Kasie Ekbang, 2. Jufri Kasie Kesra, 3, Sri Rahayu Kaur Keuangan, 4. Sandi Permana Kaur Umum, 5. Roni Arya Bahtiar Kadus 1. 6. Denis Sugito Kadus 2. surat keputusan Sumpah janji di cap dan ditanda tangani, kepala Desa Rancaputat Eli Herawati, dan prangkat desa yang baru dilantik.

pelantikan prangkat Desa Rancaputat Kecamatan Sumberjaya, dihadiri Camat Sumberjaya Drs. Oman Suratman,M.Si, beserta jajaran, Kapolsek Sumberjaya  AKP, M. Simangungsong. SH, beserta jajaran
Danramil 1711 Sumberjaya yang diwakili Babinsa Desa, juga Ketua BPD, tokoh masyarakat, Rt dan Rw ikut menyaksikan Acara pelantikan perangakat Desa yang Baru.

Sambutan Kepala Desa Rancaputat di acara pelantikan, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, Muspika yang telah hadir di acara ini, semoga setelah dilantik nya prangkat Desa yang Baru, bisa melaksanakan tugas untuk melayani masyarakat, dan untuk kedepan semoga masyarakat Desa Rancaputat lebih maju dan juga makmur dalam segi apa pun," Ucapnya

Di Acara pelantikan perangat Desa Rancaputat, Camat Sumberjaya Drs.Oman Suratman M.Si, dalam sambutannya, mengucapkan syukur alhamdulilah atas telah dilantik nya perangkat Desa yang baru enam orang, antara Kasie, Kaur, dan Kadus, dan tiga perangat yang lama. lengkaplah sudah, semoga bisa mengabdi dan bisa membantu Ibu Kuwu untuk melayani masyarakat Desa Rancaputat," tuturnya.

masih dalam sambutan Camat Sumberjaya, dikala pergantian ke Pemimpinan, sudah menjadi suatu Romantika dalam pemerintahan Desa, ada pengangkatan dan pemberhentian bukan di Desa Rancaputan saja, karena di satu sisi kepala Desa juga punya Hak Priograsif, memberhentikan dan mengangkat perangkat Desa sesuai aturan yang berlaku," sambungnya. (salia.W)

Komentar0

Type above and press Enter to search.