GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Dengan Komunikasi Sosial, Babinsa Koramil 412-03/Rawajitu Wadahi Aspirasi Warga

RAWAJITU--Komgunikasi Sosial adalah salah satu metode pembinaan teritorial (Binter) TNI- AD, dengan tujuan kemanunggalan TNI- Rakyat, sehingga berkomunikasi sosial dengan seluruh elemen masyarakat di wilayah binaan harus dilakukan oleh Babinsa sebagai aparat teritorial.

Babinsa bertanggung jawab sepenuhnya untuk membina wilayah teritorialnya, dalam rangkan mewujudkan kemanunggalan TNI- Rakyat.

Sertu Budiman Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 426-03/Mesuji, Kodim 0426/Tulang Bawang, melaksanakan anjangsana komunikasi sosial dengan masyarakat binaan di Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Selasa (04/02/2020)

Dalam anjangsana komunikasi sosialnya, Sertu Budiman ingin mendengarkan secara langsung situasi dan kondisi serta permasalahan yang dihadapi oleh masyarakatnya, hal itu dikatakan oleh Sertu Budiman saat ditemui wartawan di kediaman bapak Jepri (45) Ketua RK 02 Desa Sungai Sidang.

"Selaku Babinsa saya harus tahu situasi dan kondisi serta semua permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di wilayah Desa binaan, sehingga saya bisa berkoordinasi dengan aparatur lainya untuk mencarikan solusi atau jalan keluarnya" tambahnya.(rls)

Komentar0

Type above and press Enter to search.