PURWAKARTA,- Keseriusan pengelolaan data potensi pajak restoran dan kekosongan jabatan di Kepala Bidang (Kabid) Penagihan 1, disoroti oleh Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) karena keterkaitan dengan kinerja yang tidak akan maksimal dalam penggalian potensi pendapatan yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta.
Ketua MGP, Ramdan Juniar. Kamis (13/2) usai audensi di Bapenda mengatakan, dari sekian banyak item yang digali potensinya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menarik adalah pajak restoran.
Tahun 2019, tergali sebesar 24. 200.000.000, dipresentasekan mencapai 102, 42 %.
Kedatangan MGP ke Bapenda, ingin tahu data potensi untuk wajib pajak restoran, Karena seiring waktu, restoran atau kuliner semakin menjamur dan upaya apa yang dilakukan dalam rangka kenaikan pajak restoran,tapi pada saat dimintai data potensi wajib pajak, Bapenda tidak memberikan dengan alasan menunggu perintah Kepala Badan (Kaban) Nina Herlina.
“MGP, hanya satu saja dulu yang ingin tahu upaya Bapenda dalam meningkatkan target. Kan harus realistis atau rasional,” tegas Ramdan.
Soal kekosongan jabatan Kabid Penagihan 1, yang sudah lama tidak dijabat, ini akan berpengaruh pada pengelolaan regulasi kerja yang maksimal.
“Pokoknyakami ingin tahu data potensi kenaikan restoran,” ujar Ramdan.
Komentar0