GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Diduga Proyek "Siluman" di Desa Salem, Ormas MGP Purwakarta Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas

PURWAKARTA,sidikjari.net,-Pembangunan Jalan di Kp.Salem Desa Salem Kecamatan Pondok Salan Kabupaten Purwakarta Diduga proyek “Siluman”. Pasalnya tidak ada terpasang papan nama proyek tidak terpasang, padahal kegiatan tersebut sudah rampung.

Akibatnya, masyarakat setempat sebagai penerima manfaat bangunan itu sulit untuk menjalankan hak nya untuk memantau dan mengawasi Pembangunan tersebut sesuai yg diamanahkan oleh undang-undang, Karena tidak mengetahui jumlah pagu Anggaran dan volume kegiatan fisik itu.

"sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi,"tegasnya, Jum'at,(5/6/2020).

Menurut Sekretaris Ormas Manggala Garuda Putih Purwakarta,Cep Rahmat Mulia, mengatakan,Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran.

Dia  minta aparat penegak hukum untuk mengaudit dan mengusut tuntang  pengerjaan proyek itu. Jika nantinya ditemukan adanya indikasi kerugian negara maka semua pihak terkait wajib dimintai pertanggung jawaban.

"Kita harap pihak penegak hukum turun kelapangan, untuk melihat langsung apakah ada indikasi kerugian negara," harapnya.

Sementara saat di konfrimasi terkait peroyek jalan tersebut via Whattsapp,Pj.Kades Salem,Hendi mengatakan, saya diluar lagi ngeberesin aplikasi tabungan pegawai kecamatan.

"tidak tahu jam berapa beresnya,nanti dikabari kalau sudah santai," ujarnya singkat.



Komentar0

Type above and press Enter to search.