GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Galian C di Purwakarta Kembali Marak

PURWAKARTA,sidikjari.net,-Sempat di tutup beberapa lokasi galian tanah di Sukatani. Penambangan galian  ilegal kembali marak di Kabupaten Purwakarta. Selain merusak lingkungan, juga diduga tidak mengantongi izin operasional.

Aktivitas tersebut banyak merugikan warga. Apalagi akses jalan rusak dan membahayakan warga yang berkendara karena banyaknya tanah yang berjatuhan di jalanan oleh mobil yang mengangkut tanah dari galian C tersebut.

Saat awak media ke lokasi menemukan kegiatan tersebut masih berlangsung, seolah tidak ada masalah di saat di datangi. Truk-truck dum  banyak sekali hilir mudik berseliweran keluar masuk lokasi galian liar tersebut.

Dari pantauan awak media, di 7 titik ini sangat jelas terpantau penambang galian C yang diduga banyak tidak ada izin resmi.

Namun meski tak berizin, penambangan dilakukan terang-terangan tanpa menghiraukan siapapun dan seolah olah tidak ada rasa takut. Kegiatan tersebut sudah terbiasa dan aman aman saja.

Sayangnya, aktivitas melanggar hukum ini tak mendapat perhatian khusus dari pemerintah setempat. Bahkan dari pihak aparatur hukum wilayah Purwakarta seolah menutup mata adanya galian yang tanpa ijin tersebut, sehingga pengusaha tak merasa takut beroperasional walau tanpa ijin sama sekali. Beberapa lokasi penambangan baru pun bermunculan.

Komentar0

Type above and press Enter to search.