GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Warga Cibogo Hilir Plered Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Oknum Pemotongan Dana BST

PURWAKARTA,sidikjari.net,-Warga Cibogo Hilir meminta penegak hukum menindak tegas dugaan Kasus penyelewengan berupa pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) terjadi di Desa Cibogo Hilir Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta

Menurut warga Junaedi, Adapun nominal uang tunai yang dipotong, yakni dari bantuan yang semula bernilai Rp 600 ribu lalu dipotong oleh oknum perangkat desa sebesar Rp 150 ribu.

"kalau waktu tahap pertama itu di potong 200 ribu,"ujarnya,Selasa,(16/6/2020).

Disebutkan,pemotongan itu emang di salurkan lagi,namun kesalahannya tidak ada kesepakatan terlebih dahulu langsung main potong.

Adapun tanda tangan dari penerima sekarang,itupun setelah rame di beritakan dan di periksa oleh penegak hukum baru pihak Rt/Rw menyodorkan ke penerima yang di potong untuk di tanda tangan sebagai tanda bukti nanti.

"tanda tangan tersebut agar seolah olah itu hasil kesepakatan bersama,"ujarnya.

Ditambahkan,kalaupun memang ada bukti tanda tangan,itu kan tidak ada aturan,anjuran dari pemerintah pusat untuk di potong dibagikan kembali kepada warga yang belum menerima.

"kalau menurut saya itu sudah salah aturan, tinggal pihak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menyikapi dan memberikan tindakan tegas," tegasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.