GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Terkait Pengaduan Ama Berlin, Polsek Gomo Periksa Tiga Orang Saksi Untuk Dimintai Keterangan

NIAS,sidikjari.net,- Para saksi-saksi sudah dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Gomo terkait pengaduan Ama Berlin tertanggal 15/07/2020 pada hari Selasa (21/07/2020) guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Ama Berlin mengatakan bahwa, pada hari selasa 21/07/2020 tiga orang saksi sudah memberikan keterangan kepada Unit Reskrim Polsek Gomo terkait perkara dugaan tindak pidana sebagaimana tertera dalam Nomor STPL/10/VII/2020/SPK-B/SU/RES-NISEL/SEK.GOMO tertanggal 15/07/2020.

Saksi tersebut merupakan orang yang berada di TKP saat kejadian waktu itu. Saksi tersebut Masing-masing berinisial (A), (TR) dan (MA).

Saat ditanya wartawan, salah seorang saksi berinisial (MA) membenarkan bahwa, pada hari Selasa (21/07/2020) saya telah dimintai keterangan oleh Unit Reskrim Polsek Gomo terkait kejadian yang dilaporkan oleh Ama Berlin. Saya memberi keterangan sesuai dengan apa yang saya saksikan sendiri di saat kejadian, tidak ada keterangan yang saya tambahkan ataupun saya kurangi. " Kata (MA)

Lanjut Ama Berlin mengatakan, saya berterimakasih banyak kepada Unit Reskrim Polsek Gomo atas respon yang cepat dalam menyelidiki permasalahan ini, semuanya proses kita serahkan di tangan aparat kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang telah diberikan kewenangan oleh Undang - Undang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait masalah ini. Selanjutnya saya tunggu perkembangan proses penyelidikan dari aparat kepolisian. "Tutup Ama Berlin".

Penulis : Arman Telaumbanua

Komentar0

Type above and press Enter to search.