GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

PDAM Mengklaim Sumbang PAD 2020, Bapenda Tidak Tahu,"Kami Bukan Teknis" Tanya PDAM

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,-
Selama kurun waktu 2015-2019 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gapura Tirta Rahayu PDAM Purwakarta nihil.

Namun pihak PDAM mengklaim ditahun 2020 ada peningkatan dan dapat menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemerintah Purwakarta tanpa menyebutkan rianciannya.

Sama halnya dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta,Nina Herlina tidak bisa menyebut berapa yang telah di setorkan PAD PDAM , karena,untuk perhitungannya, Nina menilai setiap perusahaan memiliki cara berbeda. secara teknis, dia mengaku tidak mengetahui detail. 

"disini kan bukan teknis, PDAM sendiri saja tidak bisa menyebutkan, silahkan saja tanya dulu ke PDAM berapa PAD nya di tahun 2020,"ungkapnya singkat,Rabu,(24/2/2021)

Ditempat terpisah, Pemerhati Politik dan Pemerintah, Nurhadi, mengatakan informasi Itu harus di ungkapkan,karena itu masyarakat banyak harus tahu, jangan sampai kita asumsikan bahwa untuk Bapenda dan PDAM Purwakarta menutup-nutupi tentang informasi keterbukaan publik.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

"Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan, "tegasnya.

Sementara saat akan di konfirmasi Dirut PDAM terkait hal tersebut,tidak ada di tempat..

Komentar0

Type above and press Enter to search.