MAJALENGKA,SIDIKJARI.CO.ID-, Petugas gabungan dari unsur Polres Majalengka, Personel Kodim 0617, Sat Pol PP, Dishub dan Damkar menggelar patroli skala besar di sepanjang jalan raya KH.Abdul Halim Kabupaten Majalengka, Patroli menyasar kerumunan warga yang melanggar protokol kesehatan di sejumlah lokasi. Sabtu (15/5/2021) malam.
Selain sejumlah lokasi GGM, Bunderan Munjul, Taman Raharha di sepanjang jalan KH Abdul Halim Kabupaten Majalengka, Petugas gabungan juga melakukan pembubaran kerumunan masa dilokasi Alun alun Kabupaten Majalengka hingga pedagang kaki lima.
Di lokasi tersebut, Petugas Gabungan dengan tegas dan humanis menghimbau warga yang berkerumun untuk membubarkan diri. “Hal ini kami lakukan karena saat ini diberlakukan PPKM. Sementara kerumunan orang juga bertentangan dengan peraturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar KOMPOL Sumari.
Selain itu puluhan personel TNI, Polri dan Satpol PP menyosialisasikan disiplin protokol kesehatan 3M dan vaksinasi Covid-19. “Jangan ada yang berkerumun, jangan lupa wajib pakai masker, rajin cuci tangan dan hidup sehat guna mencegah penyebaran Virus Corona,” imbau Waka Polres.
"Jadi giat patroli gabungan TNI-Polri dan Instansi terkait ini merupakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin sesuai surat edaran Gubernur Jabar dan Bupati Majalengka terkait untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Majalengka, “ Pungkas Waka Polres Majalengka KOMPOL Sumari saat memimpin Patroli gabungan.
Komentar0