GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Diduga Tak Mentaati Aturan, Pembangunan Pabrik di Desa Beusi Tidak Pasang Rambu Peringatan

MAJALENGKA,SIDIKJARI.CO.ID.
Pembangunan pabrik yang di kerjakan oleh PT. Hanjin diduga tidak mentaati aturan, pasalnya, di sepanjang jalan tidak ada plang hati - hati kepada pengguna jalan, apalagi jalan kotor banyak lumpur diakibatkan oleh mobil truk yang sering keluar masuk proyek pabrik.

Rian selaku biro sidikjari.co.id menjelaskan kepada kontraktor/ PT.Hanjin pada rabu malam (24 juni 2021), yang isinya terkait pembangunan harus memasang rambu-rambu seperti rambu peringatan dan lainnya. Ini tidak lain, jangan sampai karena material pembangunan menyebabkan kecelakaan bagi pengguna jalan," ujar rian.

"Lanjut rian, Seandainya diketahui kecelakaan diakibatkan oleh proses pembangunan pabrik dan tidak memasang rambu-rambu yang menjelaskan adanya pekerjaan. Tentu hal tersebut bisa dipidanakan. Makanya kita himbau, jangan sampai ada yang tidak memasang rambu - rambu saat pengerjaan proyek pembangunan pabrik tersebut," kata rian.

Di tempat yang sama mr. Lee mengatakan justru saya baru dengar dan besok saya langsung pasang plang, dan emang papan plang belum ada.

Yang utama saya minta maaf sampai sekarang saya belum lakukan itu dan masalah ini baru saya dengar kali ini dan besok langsung lakuin itu.

Sebelum nya juga saya berpikir kita yang sering kotorin jalan dan saya sering suruh orang - orang kita buat bersihin jalan, ucap mr Lee.

Komentar0

Type above and press Enter to search.