GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Jelang Idul Adha,Pasar Hewan Purwakarta Perketat Prokes Covid-19

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,-
Jelang hari raya Idul Adha 1442 H di masa pandemi pasar hewan Kabupaten Purwakarta gandeng Satpol PP dalam penegakan Perda retribusi dan Penerapan prokes covid 19.

Selain itu, pasar hewan pun di kunjungi dinas perdagangan untuk melakukan tera timbangan untuk meminimalisir kejadian kejadian kekurangan timbangan ternak saat jual beli.

Kepala UPTD Pasar Hewan Dang Amal Muztaba mengatakan, dalam menghadapi Idul adha ini, kita berupaya agar semua berjalan dengan lancar.

"Kami selaku pengurus pasar hewan ingin memberikan yang terbaik baik untuk petani ataupun pembeli yang masuk ke pasar hewan ini, "ucapnya, Senin (7/06/2021).
Disebutkan, pasar-pasar hewan tersebut bukan hanya berasal dari pedagang dan pembeli lokal Purwakarta. Mereka datang dari sejumlah kota di Jawa barat bahkan luar provinsi.

"untuk luar dari Purwakarta harus menunjukan surat keterangan kesehatan hewan ,"ungkapnya.

 Terkait Prokes, sambungnya, pihaknya sudah melakukan dan menyediakan fasilitas sebagai pendukung protokol kesehatan dan imbauan menggunakan masker kerap di gaungkan.

"Kalau SOP dari awal kita sudah menyiapkan. Pertama anjuran kepada peternak agar menggunakan masker, cuci tangan dan juga kita ada disinfektan penyemprotan ke kendaraannya, dan kami selalu sinergitas dengan tim gugus covid-19," pungkasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.