GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Oknum Pendamping Desa di Purwakarta Diduga Gelapkan Anggaran APD Covid-19

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,-
Oknum Pendamping Desa Cibatu Kabupaten Purwakarta diduga gelapkan anggaran pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dari beberapa desa yang bersumber dari Dana Desa 2021 sebesar 8 persen.

Seperti pengakuan salah seorang kepala desa mengaku dirinya merasa di rugikan,pasalnya, dana yang sudah di anggarkan dan dibayarkan ke salah satu pendamping desa untuk pembelian APD tidak sampai ke pihak Perusahaan APD. Sehingga pihak perusahaan menagih kembali ke desa denga total tagihan Rp. 33.339.000 dan jika tidak di bayarkan akan di gugat perdata.

"iya kang saya mah apes,sudah kasih uangnya ke Dedih sebagai pendamping desa, tapi pihak perusahaan APD menagih lagi,kayaknya tidak sampai uang itu ke perusahaan,ya terpaksa saya bayar lgi,"ucapnya,Sabtu,(26/6/2021) sambil menunjukan surat tagihan dari perusahaan.

Ia pun menyebutkan ada di beberapa desa juga mengalami hal sama,dana sudah masuk barangnya tak kunjung datang antara lain Desa Cikadu, Wanawali, Cirangkong,Cipancur kecamatan Cibatu dan Kertajaya Kecamatan Pasawahan

"ada beberapa desa juga mengalami hal sama, ada juga desa uang masuk barang tidak ada, jadi beli lagi,"ujarnya.

Saat dikonfirmasi via whattsapp terkait hal tersebut, pendamping desa Cibatu, Dedih, tidak merespon.

Komentar0

Type above and press Enter to search.