GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Puluhan Tahun Tidak Ada Ganti Rugi, Pemilik Lahan Ancam Akan Segel Gedung Sekolah Dasar di Desa Wanawali

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,-
Sebuah keluarga yang mengklaim sebagai pemilik lahan Sekolah Dasar di desa Wanawali Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta ancam akan lakukan penyegelan gedung sekolah dasar  dan kantor desa ini merupakan buntut dari permasalahan lahan yang tak kunjung selesai selama puluhan tahun.

Sebagai pihak keluarga pemilik lahan menuntut Pemerintah Kabupaten Purwakarta membayar ganti rugi lahan sekolah dasar yang dibangun di atas lahan mereka.

Salah satu keluarga pemilik lahan, Irawan mengatakan, Pemerintah Daerah  harus segera ganti rugi sesuai harga dan aturan. status tanah yang sudah berpuluh puluh tahun belum selesai dan telah terbangun Kantor Desa serta Sekolah Dasar diatas lahan seluas 1365 meter.

kami pihak keluarga sudah beberapa kali menanyakan ganti rugi dan sudah beberapa kepala desa memperjuangkan namun sampai detik ini belum di dengar oleh Pemerintah Daerah.

"Jika tidak sampai saat ini tuntutan kami tidak di gubris, kami akan melakukan tindakan penyegelan atas sekolah dan kantor desa tersebut,"tegasnya.



Komentar0

Type above and press Enter to search.