SIDIKJARI – Keributan terjadi di lokasi hajatan yang digelar di Kampung Cikadu RT 09/04, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang warga yang juga pemangku hajat meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Dadang (57), warga Kampung Cikadu RT 09/04 Desa Kertamukti Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta.
Korban meninggal dunia setelah diduga mengalami pemukulan oleh sejumlah pelaku di lokasi acara hiburan organ tunggal.
Sementara itu, salah satu pelaku diketahui bernama Kendi Renaldi (34), warga Kampung Babakan Bandung RT 10/03 Desa Kertamukti Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta.
Pelaku dilaporkan telah menyerahkan diri ke Polres Purwakarta, sedangkan pelaku lainnya masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan saksi Asep Wahyudin (49), kejadian bermula sekitar pukul 14.00 WIB ketika pelaku bersama sekitar 10 rekannya datang ke lokasi hajatan dalam kondisi diduga mabuk saat acara hiburan organ tunggal berlangsung.
Sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku mendatangi korban dan meminta uang tambahan untuk membeli minuman.
Korban sempat memberikan uang sebesar Rp100.000. Namun tidak lama kemudian, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp500.000, yang kemudian ditolak oleh korban.
Setelah korban menolak memberikan uang, korban keluar dari tenda. Tidak lama kemudian terjadi keributan di dalam tenda antara rekan pelaku dan pemain organ tunggal.
Tiga orang pelaku kemudian mengikuti korban dan melakukan pemukulan menggunakan potongan bambu yang mengenai bagian punggung dan kepala korban.
Sekitar pukul 15.30 WIB korban terjatuh dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi, sementara para pelaku melarikan diri.
Saat ini jenazah korban masih berada di RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk keperluan autopsi dan rencananya akan dimakamkan di rumah duka wilayah Plered, Purwakarta.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku utama telah menyerahkan diri ke Polres Purwakarta, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Keributan diduga terjadi karena pelaku meminta uang kepada korban untuk membeli minuman keras dalam kondisi mabuk, namun permintaan tersebut ditolak sehingga memicu aksi kekerasan.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran para pelaku lainnya serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Komentar0