GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Yanuar Telaumbanua Berharap Dugaan Tindak Pidana Segera Diproses Sesuai Hukum

BANDUNG,SIDIKJARI.CO.ID,
Surat pengaduan masyarakat yang dilayangkan oleh saudara YT melalui kuasa hukumnya beberapa waktu yang lalu akhirnya ditanggapi oleh Polres Nisel.

Menurut keterangan YT saat menjelaskan kepada wartawan melalui telepon seluler (16/07/2021), saya sudah dipanggil dan sudah dimintai keterangan oleh penyidik reskrim beberapa waktu yang lalu tepatnya pada tanggal 08/07/2021. Disana saya menjelaskan terkait kronologis kejadian yang terjadi hingga saya diberhentikan sebagai juru pelihara situs batu megalit, jelas saya sampaikan kepada penyidik bahwa pemberhentian ini dipicu oleh tuduhan yang dituduhkan kepada saya sesuai yang dimuat di dalam laporan itu pak. "Ucap YT"

Masih kata YT, saya tidak banyak berharap dalam hal ini, saya hanya menginginkan kepastian hukum terkait tindakan yang dilakukan oleh para terlapor ini. Saya ingin mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan saya berharap para terlapor ini diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini. "tutupnya"

Sedangkan menurut salah satu kuasa hukum YT, Arman Telaumbanua, S.H. saat menyampaikan kepada wartawan di bandung, hingga saat ini kita masih menunggu proses dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik reskrim Polres Nisel. Semua proses penyelidikan kita serahkan di tangan penyidik karena merekalah yang lebih berwenang dalam hal ini. "Ucap Arman"

(Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.