GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Ramdan Juniar Sebut Pimpinan DPRD Purwakarta Tak Punya Nyali Selesaikan Soal PAW

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,-
Kekosongan kursi di Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Purwakarta menjadi sorotan yang santer dikalangan masyarakat, pasalnya sesuai amanat undang-undang telah diatur tentang PAW (Pergantian Antar Waktu) karena salah satu anggota DPRD Akun Kurniadi dari Fraksi Partai Golkar Dapil III meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Maka otomatis partai politik (parpol) yang mengusung akan segera melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai prosedur administrasi dan juga sesuai 'aturan main' yang ada. Namun hingga saat ini belum dilakukan.

"pimpinan segera melalukan proses PAW dalam waktu tidak lama guna mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh Almarhum Anggota DPRD yang meninggal dunia, ada apa ini?" ujar Ramdan Juniar, Ketua Manggala Garuda Putih Purwakarta,Selasa,(31/8/2021)

Ditambahkan,kekosongan yang memakan waktu lama akan berpotensi mengganggu kinerja dari Komisi dan Fraksi dan selain itu bagaimana serapan aspirasi masyarakat sebagai dari dapil tersebut .

" hal ini menimbulkan pertanyaan sejauh manakah profesionalisme kinerja pimpinan DPRD kabupaten Purwakarta dalam menindaklanjuti PAW dewan tersebut agar tidak menimbulkan kekosongan yang berlarut larut,"katanya.

Selain itu, Ramdan juga menanyakan terkait pengajuan pemberhentian (Alm) Akun sebagai anggota DPRD Purwakarta, sudahkah diajukan secara Administratif,?

"Yang kami tahu ketika tidak diajukan pemberhentian secara administratif biarpun sudah meninggal akan tetap terdata di pusat sebagai anggota DPRD, kalo sampe belum berarti ada anggaran (gaji) yang setiap bulannya yang masuk, kemana uang itu ?," ungkap Ramdan

Menurut Ramdan, Regulasi tentang PAW yakni Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2017 tentang Penggantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, itu sudah jelas.

"Disini kinerja pimpinan DPRD Purwakarta sudah melaksanakannya apa belum atau tidak punya nyali,mereka pasti lebih paham dan cerdas,tentang hal ini,"ungkapnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.