GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Sekjen MGP Minta Tipikor Usut Pembangunan Embung di Desa Linggamukti Darangdan Purwakarta Dinilai Fiktif

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,-
Pembangunan embung Pertanian yang dilaksanakan di Desa Linggamukti dinilai fiktif. Pasalnya menurut informasi di lapangan menyebutkan
Keberadaan embung Desa Linggamukti berlokasi di desa Sadarkarya dan itupun dikolam ikan milik Toto mantan kades Linggamukti yang saat ini maju di pilkades 2021.

Saat pantauan awak media di lokasi, yang ditemukan bukan embung melainkan sepetak empang yang terletak di wilayah Desa Sadarkarya tepatnya sebelum perbatasan Linggamukti-Sadarkarya.

Untuk mengetahui kebernaran informasi,awak media konfimasi ke Sekdes Sadarkarya dan membenarkan bahwa lokasi embung/empang tersebut berada di wilayah Sadarkarya.

"Itu masuk wilayah kami, karena posisinya sebelum tugu perbatasan, "ucapnya singkat

Selain sekdes beberapa perangkat desa dan PJS Desa Sadarkarya mengatakan hal yang sama membenarkan lokasi tersebut masuk wilayah sadarkarya.

"Benar dan itu lokasi Sadarkarya, walaupun itu tanah milik pak Toto kades Linggamukti, "tuturnya

Ditempat terpisah, Menurut Sekjen Ormas Manggala Garuda Putih CA.Herawan saat dimintai komentarannya menyebutkan, pembangunan itu sudah keluar dari norma norma pelaksanaan teknis yang sudah ditetapkan dan ditentukan, juga menilai kepala desa Linggamukti telah menyalahgunakan wewenangnya.

"Ini sudah jelas melanggar norma norma, dalam bentuknya pun sudah jauh dari kata embung melainkan itu empang ikan dan lokasi bukan dari Linggamukti melainkan Sadarkarya, sementara pengajuannya kelompok tani linggamukti. Sehingga masyarakata desa Linggamukti tidak menerima mamfaat dari pembangunan tersebut,"ungapanya, Rabu,(4/8/2021)

Kami meminta pihak penegak hukum Tindak pidana Korupsi Polres Purwakarta segera harus turun ke lokasi dan mengusut tuntas pembangunan embung tersebut.

Komentar0

Type above and press Enter to search.