GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Bess Finance Diduga Palsukan Dokumen Negera

BANDUNG,SIDIKJARI.CO.ID,-
Salah satu lembaga pembiayaan (Leasing) Bess Finance diduga kuat melakukan pemalsuan kartu keluarga milik salah satu konsumennya sebagai syarat administrasi untuk dapat di Acc pinjamannya.

Dugaan tindakan pemalsuan dokumen negara berupa kartu keluarga milik salah satu konsumen bess finance cabang cimahi berinisial "YM" terungkap di dalam proses persidangan di pengadilan negeri klas 1A khusus Bandung pada bulan Mei 2021 yang lalu putusannya.

Di persidangan YM menyampaikan di depan majelis hakim bahwa, sebelumnya pernah mengajukan permohonan pinjaman ke pihak bess finance cabang Cimahi namun tidak di acc karena terkendala tidak memiliki kartu keluarga. Tetapi pihak bess finance melalui karyawannya meminta saya untuk menyerahkan fotokopy kartu keluarga milik saya dan tiba-tiba saja saya dipanggil menghadap ke kantor cabang bess finance Cimahi dan disana saya diberikan selembar kartu keluarga yang sudah jadi dan kartu keluarga itu tidak saya tandatangan dan sudah di laminating oleh mereka sendiri. Kemudian saya diberikan sejumlah uang berdasarkan permohonan pengajuan pinjaman saya sebelumnya dan dipotong sebesar Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) kata mereka sebagai biaya pembuatan kartu keluarga tersebut. "kata YM di pengadilan"

terkait insiden ini, pihak wartawan Sidikjari.co.id juga sudah meminta tanggapan dari dukcapil Kota Bandung sebagai instansi yang berwenang mengeluarkan Kartu Keluarga. Namun pihak dukcapil menyatakan bahwa kartu keluarga yang dibuat oleh leasing tersebut tidak sah.

Hal yang dilakukan oleh bess finance ini sangat disayangkan sekali karena akibat yang ditimbulkannya sangat besar, semoga intansi tertentu memberikan perhatian khusus di dalam persoalan ini agar kedepannya hal-hal seperti ini tidak terulang lagi.

(Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.