GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Ketua DPC SPN Angkat Bicara Terkait Upah Buruh di Majalengka Berada Di Peringkat ke 4 Terendah di Jawa Barat

MAJALENGKA,SIDIKJARI.CO.ID.
Keluhan para pekerja pabrik di majalengka dengan UMK yang nilai nya 2.009.000 sangat dikatakan terendah di jawa barat, ini menjadi sebuah permasalahan. Pasalnya kehidupan Layak (KHL) seorang pekerja pabrik belum mencapai (KHL), lalu kapan dan bagaimana buruh di Majalengka akan hidup sejahtera.

Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Majalengka Joko Purnomo Wardaya angkat bicara mengenai UMK di Kabupaten Majalengka bahwa saya sangat prihatin sekali ketika para pekerja/buruh pabrik yang ada di Majalengka mendapatkan upah hanya sebesar Rp 2.009.000, sementara potensi yang ada di Majalengka sangat luar biasa, bahkan di gadang-gadang Majalengka akan menjadi kawasan industri terbesar ketiga di Indonesia. "Ini menjadi target bagi kami Serikat Pekerja Nasional (SPN) untuk terus mensupport Pemerintah Daerah agar lebih meningkatkan lagi UMK nya, terlebih majalengka saat ini bermotto kan Majalengka Raharja maka sudah menjadi harapan para buruh dan pekerja untuk bisa  merasakan keraharjaan itu ", paparnya, Sabtu (25 september 2021).

"Saya minta kepada pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk lebih memperhatikan kembali terkait dengan pengupahan para pekerja/buruh pabrik di Majalengka." Ujarnya.

Ke depan kita akan memberikan masukan - masukan bahkan kita juga akan mengajak kepada para pihak terkait untuk pro aktif agar melakukan terjun langsung untuk mereka bisa atau bagaimana menetapkan standar pengupahan yang ada di kabupaten majalengka, tukasnya.

Lanjut Ketua DPC SPN Majalengka, saya berharap pihak APINDO, DISNAKER serta Dewan Pengupahan itu betul-betul mempunyai tujuan dan dengan keinginan besar bersama dan sejahtera bersama, jelasnya Ketua DPC SPN Majalengka.

Ketua DPD SPN Jawa Barat Dadan Sudiana menambahkan bahwa upah pekerja UMK Kabupaten Majalengka itu dapat peringkat 4 Paling Bawah di Jawa Barat, padahal di Majalengka ini adalah kawasan industri sangat padat kedepannya, jadi jangan sampai impestasi itu yang datang ke Majalengka hanya di nikmati oleh kalangan atas saja, paparnya.

Kami juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten majalengka agar lebih memperhatikan kembali untuk kesejahteraan para buruh di majalengka, karena tujuan impestasi itu adalah tujuan kesejahteraan masyarakat, atau upah minimum itu jelas akan menjadi tolak ukur kesejahteraan pekerja di majalengka,

Di akhir, saya berharap tahun 2022 Bupati Majalengka untuk lebih jeli, lebih pro kepada para pekerja/buruh pabrik agar upah minimum di majalengka lebih di perhatikan kembali, paparnya Ketua DPD SPN Jawa Barat.

(Rian).

Komentar0

Type above and press Enter to search.