GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Ramdan Minta APH Serius Tangani Dugaan Kasus Korupsi DBHP 2020 Jangan Ada Dusta Diantara Kita

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID, – Isu tentang masalah Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) yang belakangan ini ramai dan terus bergulir, ketua ormas Manggala Garudah Putih, Ramdan Yuniar meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) menyikapinya dengan serius agar terang benerang jangan ada dusta diantara kita.

Jangan sampai masyarakat dibuat bingung dan mendapatkan informasi yang simpang siur, tentang kejelasan permasalahan anggaran DBHP yang diturunkan ke setiap desa tersebut.

“Intinya begini, kalau memang ada potensi kerugian negara ataupun tindak pidananya, kalau bisa oleh APH dibuka saja ke publik. Nah, sebaliknya bila memang tidak ada kerugian negara dan juga tindak pidananya, APH juga bisa menyampaikannya ke publik,” kata Ramdan, melalui sambungan seluller.

Karena, masyarakat saat ini menunggu-nunggu pernyataan dari pihak APH untuk memastikan hal tersebut. Hingga persoalan masalah DBHP itu clear, tidak ada prasangka buruk dimata masyarakat secara umum.

“Kami sangat mendukung APH untuk melakukan penyelidikan, apapun hasilnya. Agar masyarakat tidak berburuk sangka. Bila hitam sampaikan hitam, bila putih sampaikan juga putih,jangan ada dusta diantara kita," tutup Ramdan, mengakhiri pembicaraan via seluller.

Seperti diketahui, setiap Desa di seluruh Kabupaten Purwakarta mendapatkan anggaran dari DBHP secara berpariasi. Tergantung besaran perolehan pajak di desa masing-masing, semakin besar perolehan pajaknya semakin besar pula desa tersebut mendapatkan anggaran dari DBHP.

Rata-rata anggaran dari DBHP oleh pihak desa dibelikan kendaraan pengangkut sampah, baik itu Cator maupun mobil untuk mengangkut sampah. Namun dalam pembeliannya diduga tidak menggunakan e-katalog.

Komentar0

Type above and press Enter to search.