GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Terkait DBHP 2020, Dua Mantan Kades Dipanggil Kejaksaan Negeri Purwakarta

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,-
Dua mantan Kepala Desa yang kini mencalonkan kembali diajang pilkades serentak 2021 dipangggil Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait dengan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) tahun 2020.

Kasi intel Kejakasaan Negeri Purwakarta, melalui Kasubsi Prodsarin dan Teknologi Informasi,Penyuluhan dan Penerangan Hukum,Syarif membenarkan, Pemanggilan dua mantan kades tersebut guna dimintai data dan dokumen pengadaan baktor sampah dan Mini Dump yang bersumber dari DBHP tahun 2021 yang di laporkan salah satu ormas di Purwakarta

"dua mantan kades telah kami panggil untuk di mintai dokumen dan data Pengadaan kendaraan sampah,"ujar Syarif,Senin,(6/9/2021) kepada awak media.

Menurutnya,pihaknya sudah menindaklanjuti laporan salah satu ormas tersebut dengan memanggil dua mantan kades di kabupaten Purwakarta

"minggu depan kita akan memanggil kades lainnya,"ucapnya.
  
Seperti diketahui salah satu ormas di Kabupaten Purwakarta melaporkan anggaran DBHP tahun 2020 karena diduga ada tindak pidana korupsi dalam pengadaan kendaraan roda tiga dan mini Dump pengangkut sampah yang didani oleh DBHP 2020. (ris)

Komentar0

Type above and press Enter to search.