GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Tri Law Mendukung Penuh Peryataan Kepala Divisi Propam Mabes Guna Polri Menuju PRESESI

SUMENEP,SIDIKJARI.CO.ID,-
Tri Sutrisno Effendi atau yg akrab di sebut TriLaw selaku Legal Staff di EQUALITY LAW FIRM. menyatakan akan mendukung pernyataan Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen.Pol.Ferdy Sambo, yang meminta masyarakat tidak memviralkan video oknum polisi yang menyimpang di media sosial. Tri Sutrisno Effendi sangat mendukung penegakan hukum yang baik dan berkeadilan, dan meminta masyarakat langsung melaporkan, jika ada oknum anggota Polri yang menyimpang, secara langsung atau bisa melaporkan melalui Aplikasi Propam Presisi seperti yang di ucapkan Kadiv Propam Mabes Polri baru-baru ini,

“Kita harus percayakan penegakan hukum kepada kepolisian jika ada oknum “Polisi nakal” atau menyimpang dari fungsi dan tugasnya, masyarakat tidak perlu takut dan dapat melaporkan melalui Aplikasi Propam Presisi,” ucap TriLaw panggilan akrabnya mengutip pernyataan Kadiv Propam Mabes Polri pada, Rabu 17 November 2021 lalu.

Tri Sutrisno Effendi ini juga menegaskan, selaku praktisi hukum atau Legal Staff di EQUALITY LAW FIRM selalu bersedia mendukung berbagai program Bapak Kapolri demi mencapai Polri Presisi. “apalagi, Bapak Kapolri saat ini kami perhatikan tidak main-main, jika ada anggotanya yang “nakal”, langsung ditindak secara tegas,”

Untuk diketahui, sebelumnya jika Kepala Divisi Propam Polri, Irjen.Pol. Ferdy Sambo, menyampaikan bahwa warga tidak perlu memviralkan jika ada oknum polisi yang melanggar hukum, tapi cukup melaporkan melalui Aplikasi Propam Presisi.

“Sebenarnya tidak perlu upload di sosial media, tapi bisa di laporkan langsung kepada kita melalui aplikasi Propam Presisi,” kata Kepala Divisi Propam Polri, Irjen.Pol. Ferdy Sambo saat di wawancara khusus dengan salah satu media nasional.

Irjen. Pol. Sambo menuturkan, jika Divisi Propam bakal memproses dan menindak lanjuti setiap laporan masyarakat terhadap oknum Polisi yang menyimpang dengan cepat meskipun melaporkannya melalui aplikasi tersebut, “kami sudah melaksanakan beberapa program untuk mempercepat proses laporan melalui aplikasi, kita akan tindak lanjuti secara maksimal,” ujar Kadiv Propam Mabes Polri.

Masih menurut Kadiv Propam Mabes, jika maraknya oknum Polisi yang menyimpang di medsos selama ini akan menjadi tantangan dan masukan bagi institusi Polri,” ucapnya.

Propam, akan terus mengimplementasikan program Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni transformasi Polisi menuju Polri Presisi, dengan transformasi bidang pengawasan,“terhadap kejadian-kejadian viral atau ramai di sosmed, kami akan terus berkomitmen untuk melakukan Penegakan hukum internal, apalagi jika ada yang melakukan tindak pidana, kita akan pidanakan sampai pemberhentian kepada anggota-anggota yang melakukan pelanggaran dan mencoreng nama baik institusi,” ucap Kadiv Propam Mabes dengan tegas.

Tri Sutrisno Effendi sangat mendukung dan akan mengawal pernyataan Kadiv Propam Mabes Polri tersebut dilapangan dan segera melaporkan melalui aplikasi pelaporan yang tersedia jika mendapatkan informasi dan bukti-bukti yang akurat apabila ditemukan adanya oknum “Polisi Nakal” khususnya Polisi di SUMENEP ini, sebagai bentuk dukungan saya selaku Mitra Kerja Polisi.” ucap Tri Sutrisno Effendi atau yang akrab di panggil TriLaw.

Komentar0

Type above and press Enter to search.