GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

"Permainan" Fee Proyek Sudah Jadi Tradisi

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,-
Tradisi komitmen fee di kalangan pejabat daerah sudah menjadi sesuatu yang umum dilakukan. Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap melakuykan penangkapan, tetapi kebiasaan meminta fee dari rekanan sejatinya dilakukan hampir semua pejabat daerah. 

Demikian halnya dikatakan Rudy Harto, SH Praktisi Hukum Muda Purwakarta.

Disebutkan,permainan proyek menggunakan anggaran Negara dengan memanfaatkan fee proyek biasanya menggunakan rekanan yang dekat dengan pengguna anggaran.

“tidak menutup kemungkinan itu sudah direncanakan bersama dengan penyedia jasa,” ungkapnya. 

Menurutnya,tanpa komitmen fee, mustahil pekerjaan akan diberikan. kecuali melalui lelang pekerjaan. Lelang pun bukan berarti tanpa celah. 

Dalam pengadaan barang/jasa
Menjadi sektor paling krusial dan berpeluang terjadinya berbagai macam penyimpangan mulai dari masalah harga, cara pemilihan penyedia.

"bisa saja terjadi korupsi dengan modus membuat rancangan anggaran biaya di atas harga pasar,"ucapnya.

Bahkan sebutnya, jika melihat dari kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan maupun Kepolisian, kejahatan komitmen fee sudah direncanakan sebelum anggaran diketuk di dewan. 

"Ini bukan sesuatu hal baru. Modus ini masuk pasal suap menyuap," ujarnya

Penegakan hukum represif dilakukan dalam upaya pencegahan supaya penyelewengan tidak terjadi. Oleh karena,kita berharap aparat penegak hukum untuk bertindak tegas jika ada terindikasi.

"Institusi hukum seharusnya cepat mengantisipasi permasalahan ini mengusut tuntas dugaan-dugaan tersebut,"tegasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.