SIDIKJARI,- Dugaan praktik pungutan liar terhadap Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) di Desa Ciparay Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka kini menjadi perhatian publik. Oknum RT diduga melakukan pungutan yang merugikan warga penerima bantuan.
Berdasarkan keterangan beberapa KPM mengatakan, setelah pencairan pa RT memungut 90 ribu ke setiap KPM
"Alesan pa RT memungut 90 ribu rupiah ke setiap penerima manfaat, untuk membeli kopi dan minum kalau ada pekerjaan hotmix. Bukan hanya itu saja pa, kalau mendapatkan bantuan beras dipinta 5 liter, dan minyak 1 liter. Pungli ini menimbulkan keresahan masyarakat karena dana bantuan seharusnya diterima secara utuh". Ujar narasumber yang namanya tidak mau disebutkan.
Adanya informasi yang dihimpun, kemudian awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Ciparay, Saidi untuk meminta tanggapan dan klarifikasinya. Selasa (9/12/2025)
Kades Ciparay mengatakan, besok saja ke kantor, saya nya lagi diluar.
"Saya tidak mengetahui bahwa adanya pemotongan ataupun yang lain nya. Kalau memang RT atau RW nya disuruh oleh saya, silahkan suruh mengahap ke saya". Ucapnya
Masih kata kades Ciparay, "iya kang, satu saya mah engga tahu, kalaupun memang itu ada di desa saya, saya minta dari RT mana atau RW mana biar saya nanti bisa cek kelapangan, saya akan kumpulkan semua RT dan RW nya". Ungkap Saidi.
Komentar0