MAJALENGKA,SIDIKJARI.CO.ID. Hasil rapat pleno tahap 2 penetapan upah minimum kabupaten (UMK) Majalengka dilaksanakan di gedung kokardan kabupaten majalengka dan dengan tidak adanya kesepakatan maka buruh pabrik akan lakukan aksi mogok daerah (MODAR).
Asep odih selaku perwakilan buruh yang masuk kedalam dewan pengupahan saat di temui awak media menyampaikan bahwa hari ini rapat pleno yang ke 2 kami tetap tidak ada kesepakatan dan kami pun sudah semaksimal mungkin untuk mencari solusi dengan pertimbangan - pertimbangan tetapi pada akhirnya kami dari perwakilan serikat buruh yang ada di dewan pengupahan bahwa kami tidak menyepakati dan tidak menandatangani, paparnya, selasa (23 november 2021).
Kami untuk tidak sepakat ketika kenaikan hanya di angka rp 45.000, dan yang kami tadi usulkan bahkan dari kemarin juga kita usulkan itu di angka rp 720.000 untuk kenaikannya dan itu hasil perhitungan dari batas atas akan tetapi dari pihak terkait dari dewan pengupahan tidak menyepakati hal itu bahkan kami pun juga menawarkan sampai ke angka rp 360.000 masih juga mereka tidak menyepakati, imbuhnya.
Lanjut Asep, atas dasar kesepakatan kita buruh yang ada di kabupaten majalengka rencana apabila hari ini masih tidak ada hasil maka kami pun akan menyampaikan langsung kepada pemerintah daerah untuk usulkan kenaikan upah yang layak,ujarnya.
"Dan rencana besok kami para buruh majalengka akan walk out", jelasnya Asep.
(Rian).
Komentar0