SIDIKJARI – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) BATU LAWANG Desa Parigi, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi sorotan warga.
BUMDes tersebut diduga tidak transparan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat, khususnya terkait pengelolaan anggaran ketahanan pangan tahap II tahun 2025.
Sorotan itu mencuat setelah salah satu warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa anggaran ketahanan pangan tersebut meliputi kegiatan penanaman timun sayur, pembelanjaan alat pertanian, serta pengadaan 17 ekor hewan ternak kambing.
Namun hingga kini, realisasi dan kejelasan pemanfaatan anggaran tersebut dinilai belum diketahui secara terbuka oleh masyarakat.
“Patut dipertanyakan, anggaran ketapang BUMDes tahap dua hingga kini belum dialokasikan. Kami berharap Direktur BUMDes lebih transparan dalam pengelolaan anggaran tersebut,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, kondisi ini bertolak belakang dengan tujuan awal pembentukan BUMDes yang sejatinya dirancang sebagai motor penggerak ekonomi desa dan sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“BUMDes ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat desa, bukan segelintir orang. Kalau pengelolaannya tertutup, bagaimana masyarakat bisa mengetahui arah dan manfaat usaha desa tersebut,” tambahnya.
Ia juga menegaskan akan terus memantau dan mengawal penggunaan anggaran BUMDes agar sesuai peruntukan.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Parigi, Mumin Salim, saat dikonfirmasi awak media terkait pengawasan BUMDes, mengaku belum mengetahui secara detail terkait alokasi anggaran ketahanan pangan tersebut.
“Anggaran ketapang BUMDes tahap dua senilai Rp90 juta itu sudah diserap oleh BUMDes, namun belum dialokasikan. Bahkan saya sendiri belum tahu apa-apa,” ucapnya pada Kamis sore (8/1/2026).
Namun keterangan tersebut berbeda dengan pernyataan yang disampaikan Deriana (Adeng), selaku Direktur BUMDes BATU LAWANG. Ia menjelaskan bahwa sebagian anggaran belum digunakan.
“Anggaran BUMDes Rp80 juta belum kami alokasikan. Kemudian Rp10 juta dari Banprov juga belum diambil. Mengenai bendahara, memang benar telah mengundurkan diri,” terangnya kepada media.
Minimnya keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan anggaran BUMDes ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat serta berpotensi membuka celah terjadinya penyalahgunaan anggaran.
Apabila penggunaan anggaran terbukti menyimpang dari aturan dan tidak memberikan manfaat nyata bagi warga, maka diperlukan pemeriksaan menyeluruh agar tidak menjadi preseden buruk bagi pengelolaan BUMDes lainnya di Kabupaten Pandeglang.
Hingga berita ini dipublikasikan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada dinas terkait guna memperoleh kejelasan lebih lanjut.(MS/tim)
Komentar0