GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Rian Biro Media Sidikjari Majalengka Angkat Bicara Sikap Oknum BPD Desa Kasokandel Yang Diduga Arogan

MAJALENGKA,SIDIKJARI.CO.ID.
Rian selaku Kabiro Sidikjari.co.id Kabupaten Majalengka angkat bicara pada oknum BPD Desa Kasokandel yang diduga arogan kepada Tatang Sutarna, Kepala Biro Media Cyber88 saat melaksanakan tugasnya sebagai wartawan.

Menurut Rian Harusnya, Lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, ujarnya.

"Kita sangat menyangkan kejadian ini. Kami menilai ini adalah bentuk pelanggaran terhadap jurnalis yang sedang bertugas," ucapnya Rian.

Adapun penjelasan Tatang Sutarna, Kepala Biro Media Cyber88 menyampaikan melalui pesan grup whatsap, bahwa saya dibekali KTA dan surat tugas Jurnalis Kamis (18/11) dirinya melakukan tugasnya dan mendapat sambutan dari perangkat desa yakni Kaur Ekbang didampingi oleh salah satu anggota LPM yang tengah tengah memantau kegiatan yang dilaksanakan oleh TPK. Mereka pun lanjut Tatang, memberikan keterangan terkait pembangunan yang dibiayai oleh dana desa tersebut.

Saya melakukan peliputan, tak lain ingin mengangkat segala potensi yang ada di Desa Kasokandel, termasuk program – program pembangunan yang sudah dicanangkan dalam RKP Desa, “Ucap Tatang.

Namun, “Ujar Tatang, saat datang unsur pemerintahan yang menjadi mintra pemerintah desa yakni Ketua BPD, dia menunjukan sikap seolah tidak menyukai adanya wartawan melakukan peliputan pada kegiatan pembanguan tersebut.

Meski demikian, oknum Ketua BPD itu pun menyampaikan komentar terkait kegiatan pembangunan tersebut. Seperti biasanya, Jurnalis Cyber88 pun melakukan perekaman untuk melengkapi isi pemberitaan setelah mendapatkan keterangan dari Kaur ekbang.

Tatang mengungkapkan, awalnya kalimat yang disampaikannya cukup lentur. Namun, ditengah pembicaraannya, oknum Ketua BPD itu melontarkan perkatan dengan nada yang keras (membentak). Hal itu sontak membuat semua yang ada disitu kaget termasuk para pekerja, anggota LPM, perangkat.

Rupanya Ketua BPD berinisial “R” itu tak setuju apa yang disampaikannya direkam oleh awak media. Ia meminta untuk menghapus rekaman itu. Bahkan kata Tatang, dia akan dilaporkan karena merekam tanpa izin.

"Kamu ini pembicaraan saya di rekam yah"" kenapa gak seizin saya dulu hapus rekaman, apa - apa ini.. saya tidak terima kamu merekam saya tanpa izin,

“Kamu akan saya tuntut bahwa kamu tidak izin dulu ke saya untuk merekam saya. Sekali lagi hapus rekaman itu,,, hapus rekaman itu. Demikian kalimat yang dilontarkan oleh oknum Ketua BPD tersebut, “Ungkap tatang.

Ditanya surat tugas, saya pun memperlihatkannya beserta web portal resmi Cyber88.co.id dengan tak menghentikan rekaman tersebut untuk membuktikan kepada publik atas sikap yang tak pantas dilakukan oleh orang yang kedudukannya sejajar dengan Kepala Desa di Pemerintahan Desa itu, “Pungkas Tatang.

(Red).

Komentar0

Type above and press Enter to search.