GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Kewajiban Pembelian Map Sampul Rapor Termasuk Pungutan apa Tidak ?

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,-  
Meskipun saat ini beberapa biaya pendidikan telah ditanggung oleh pemerintah sehingga diharapkan tidak memberatkan masyarakat, namun pada praktiknya dilapangan masih banyak ditemukan adanya pungutan kepada wali murid dengan alasan hasil kesepakatan komite sekolah.

Informasi yang berhasil dihimpun, dari salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Bungursari diduga masih minta kepada orang tua murid dalam pembiayaan map raport dan foto sebesar Rp.140.000.

Salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan ini, dirinya mengaku aneh pembelian sampul raport ini justru dibebankan kepada wali murid.

"untuk pembelian map 95 ribu dan poto 45 ribu, Saya bingung, kenapa justru wali murid dibebankan biaya uang untuk pembelian sampul raport tersebut,"ungkapnya, Kamis,(24/3/2022).

Saat di konfirmasi melalui Whatsapp, kewajiban pembelian sampul rapor dan map tersebut termasuk pungutan apa tidak ?

Kepala bidang Pendidikan Dasar, Ervin Aulia Rachma, tidak bisa menjawab.
"sekolah mana kang,"ucapnya balik bertanya.





Komentar0

Type above and press Enter to search.