GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Ada Indikasi Pungli Proses Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Majalengka

foto: Kantor Disnaker UMKM Majalengka

SIDIKJARI,- Meningkatnya angka pencari kerja di Kabupaten Majalengka, dibuktikan dengan banyaknya yang mengurus pembuatan kartu kuning. 

Kartu Kuning merupakan salah satu dokumen penting yang dikeluarkan oleh Disnaker untuk melengkapi persyaratan administrasi ketika seseorang ingin bekerja di suatu perusahaan. 

Namun, ternyata proses pembuatan Kartu Kuning tidak berjalan dengan lancar seperti yang diharapkan.

Hal inilah yang diduga dimanfaatkan sejumlah oknum pegawai Dinas Ketenagakerjaan Majalengka yang diduga melakukan pungutan liar. 
 
Informasi berhasil yang dihimpun sidikjari.co.id, warga yang hendak membuat kartu kuning di Disnaker diminta untuk membayar uang Rp 5 ribu yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi.

Padahal, pengurusan atau pembuatan kartu kuning seharusnya tanpa dipungut biaya alias gratis

Menurut keterangan Kepala Disnaker UMKM, H. Arif Daryana mengatakan bahwa kegiatan pembuatan surat kuning tidak dilakukan oleh dinas tersebut, melainkan oleh koperasi. 

"Biasanya, para petugas yang bertugas untuk membuat surat kuning memberikan penjelasan terlebih dahulu kepada peserta yang akan membuat surat tersebut. Namun, lama kelamaan para petugas tersebut lupa dan tidak memberikan penjelasan kepada peserta,"ungkapnya, Senin,(4/12/2023).

H. Arif Daryana juga mengungkapkan bahwa uang yang terkumpul di koperasi digunakan untuk memperingati hari-hari besar, seperti tahun baru Islam, maulid Nabi Muhammad Saw, dan hari besar lainnya. 

"Uang yang terkumpul di koperasi digunakan untuk memperingati hari-hari besar, Hal ini telah berjalan selama,"ungkapnya singkat. (Rojan)

Komentar0

Type above and press Enter to search.