GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Inspektorat Purwakarta Akan Audit Pengelolaan Keuangan DD di Desa Situ Pondoksalam

Kepala Inspektorat Purwakarta, Nurhidayat

SIDIKJARI- Inspektorat Purwakarta akan melakukan pemantau dan pemeriksaan pelaksanaan Dana Desa (DD) di Desa Situ Kecamatan Pondoksalam Kabupaten Purwakarta.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memantau dan mengawasi penggunaan dana yang bersumber dari APBN.

Sebelumnya pernyataan Kepala Desa Situ Kecamatan Pondoksalam menyebutkan realisasi anggaran Dana Desa adalah privasi,karena anggaran rumah tangga desa. 

Selain itu, Kepala Desa Situ mengaku untuk tahun 2022 anggaran Dana Desa sudah di monev langsung dari inspektorat provinsi dan inspektorat Kabupaten. 

"Dan alhmdulillah tidak ada masalah atau temuan,"ungkap Asep Indra Hardani, Jumat(10/11/2023) lalu.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Purwakarta Nurhidayat, menjelaskan tim auditor yang turun itu akan memeriksa pengelolaan dana desa di sejumlah pemerintahan desa yang ada di kecamatan Pondoksalam.

Pemeriksaan yang akan dilakukan akan meliputi semua aspek terkait penggunaan dana DD 2022 dan 2023 Desa di Kecamatan Pondoksalam termasuk Desa Situ. 

Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga tahap pengawasan dan pertanggungjawaban.

"Untuk desa situ itu belum kami periksa dan akan turun ke lapangan melalukan pemeriksaan dana desa tahun 2022 dan 2023 pada bulan ini,"kata Kepala inspektorat Nurhidayat, Kamis,(7/12/2023) diruang kerjanya.

Lebih lanjut, pemeriksaan yang dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran di pemerintahan desa. Jika ada temuan atau dugaan penyelewengan harus segera ditindaklanjuti dan dilakukan pembenahan.


"Pemeriksaan ini bukan untuk mencari siapa yang salah. Tetapi untuk menilai kemanfaatan dana dan pengelolaannya,"ujarnya.


Menurutnya, Inspektorat bertugas untuk mengawasi penggunaan dan pengelolaan dana desa. Tugas dari pengawasaan tersebut, dilakukan dengan cara sistem pengawasan keuangan desa (Siswaskeudes).

"Desa memasukan segala informasi APBDes melalui Siskeudes (sistem keuangan desa) dan kami masuk dalam satu ruang pengawasan yang namanya sistem pengawasan dan kita cek, kita dalami dan cari informasi turun kelapangan,"ujarnya.

Ditambahakan,pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Inspektorat Purwakarta diharapkan dapat menjadi langkah untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap realisasi dana Dana Desa.


Diharapkan dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Purwakarta ini, dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan penyalahgunaan dana DD, serta meningkatkan kualitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa tersebut.

"Nanti hasil pemeriksaannya akan kami informasikan di awal tahun 2024 kepada akang ,"ucapnya.




Komentar0

Type above and press Enter to search.