GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 4 Sudah Cair, Ini Daftar Daerahnya


SIDIKJARI
- Bulan Desember menjadi momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh para guru ASN yang menerima tunjangan sertifikasi. Mereka pasti akan menerima tunjangan sertifikasi triwulan 4 yang besarnya mencapai tiga kali gaji pokok mereka.

 

Tunjangan sertifikasi guru, atau yang dikenal juga sebagai tunjangan profesi guru, merupakan hak wajib bagi semua guru ASN yang telah bersertifikasi. Hal ini telah diatur dalam Permendikbud nomor 45 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.

 

Berdasarkan jadwal sinkronisasi data guru ASN untuk pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan 4 seharusnya dilakukan pada bulan November 2023. Namun, karena adanya keterlambatan dalam pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3, maka pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 akan dilakukan pada bulan Desember ini.

Dikutip dari Channel YouTube @Budi Wijaya Guru Berikut daftar daerah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi triwulan 4, antara
lain :


1. Kota Medan

2. Kota Jambi

3. Kota Pekanbaru

4. Deliserdang

5. Kota Padang

6. Kabupaten Bogor

7. Kota Bekasi

8. Sumedang

9. Kabupaten Sukabumi

10. Kota Tangerang

11. Tangerang Selatan

12. Pandeglang

13. Kota Bandar Lampung

14. Kota Batam

15. Sumatera Barat

16. Lampung

17. Kota Bukittinggi



18. Nias Selatan

19. Tebing Tinggi

20. Sragen

21. Semarang

22. Tegal

23. Jakarta Barat

24. DKI Jakarta

25. Kabupaten Serang

26. Kabupaten Karawang

27. Kabupaten Bandung

28. Kota Bandung

29. Kota Depok

30. Kabupaten Tasikmalaya

31. Kabupaten Bekasi

32. Kota Bogor

33. Ambon



34. Kota Balikpapan

35. Kabupaten Mamasa

36. Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat

37. Kabupaten Kutai Kartanegara

38. Kabupaten Banjarbaru

39. Kota Banjarbaru

40. Kota Gorontalo

41. Jombang

42. Kabupaten Malang

43. Probolinggo

44. Kabupaten Kediri



45. Sidoarjo

46. Kudus

47. Kota Surabaya

48. Kota Yogyakarta


Bagi daerah yang belum mencairkan tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 maka harap bersabar. Proses pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 4 masih dalam proses dan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2023.

sumber:Channel YouTube @Budi Wijaya

 

Komentar0

Type above and press Enter to search.