GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Kades Parungbanteng Sukasari Menolak Mengungkapkan Rincian Alokasi Ketahanan Pangan Hewani dan Nabati

SIDIKJARI- Kepala Desa Parungbanteng Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta Erik Nugraha, menolak untuk mengungkapkan rincian alokasi dana ketahanan pangan hewani dan nabati yang telah diterima oleh desanya dari pemerintah pusat. 


Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan dari masyarakat setempat tentang transparansi penggunaan dana yang diberikan.


Seperti diketahui, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana untuk ketahanan pangan hewani dan nabati kepada seluruh desa di Indonesia dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mencapai swasembada pangan.


Namun, saat dikonfirmasi alokasi Dana Desa Ketahanan pangan nabati dan hewani Kepala Desa Parung Banteng,Erick Nugraha tidak bersedia untuk memberikan informasi tentang dana yang telah diterima oleh desanya.


"Silahkan saja di cek kelokasi, karena inspektorat saja sudah ngecek kelokasi," katanya, Rabu,(6/12/2023).

Ditanya soal pemeriksaan oleh inspektorat, Erik menyebut tidak ada masalah dengan alokasi anggaran Dana Desa Parungbanteng sudah dialokasi sesuai peruntukannya.

"Tidak ada masalah aman bos,insyaallah parungbanteng amanah,"ungkapnya.


Menyikapi hal ini, ditempat terpisah,Humas LSM Barak Indonesia, Cecep Nursaepul Mukti menyebut situasi ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada ketidaktransparanan dalam penggunaan dana tersebut. 


"Sebagai wakil rakyat, Kepala Desa seharusnya bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai penggunaan dana publik yang telah diterima,"kata Cecep


Pada akhirnya, pemerintah desa adalah pihak yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa dana yang diterima dari pemerintah pusat digunakan dengan tepat dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. 


Oleh karena itu, sangat penting bagi Kepala desa Parung Banteng untuk memberikan penjelasan yang transparan dan akurat mengenai alokasi dana ketahanan pangan hewani dan nabati yang telah diterima oleh desanya. 


"Hal ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban dan kepercayaan dari masyarakat yang telah memberikan amanah kepada kepala desa untuk memimpin dan mengelola desa tersebut,"ucapnya.


Komentar0

Type above and press Enter to search.