GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Realisasi Anggaran Dana Desa Sinargalih Maniis di Pertanyakan? LSM Barak Indonesia Minta APH Usut Tuntas

SIDIKJARI- Realisasi anggaran program ketahanan pangan nabati dan hewani yang menggunakan Dana Desa di Kabupaten Purwakarta tengah menjadi sorotan publik.
 
Namun, realisasi anggaran Dana Desa untuk program ketahanan pangan nabati dan hewani sebagian Kepala Desa tidak mengetahui rincianan besaran anggarannya untuk menjelaskannya.

Pasalnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu,(29/11/2023) salah seorang kepala desa Sinargalih di Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta, terkait realisasi Ketahanan Pangan Dana desa dinilai bingung untuk menjawab dan menjelaskan.

Kepala desa Sinargalih, H.Encang tidak bisa menyebutkan besaran anggaran dana desa untuk ketahanan pangan nabati dan hewani tahun 2022 yang sudah direalisasikan.

Hingga berita ini dilansir kepala desa Sinargalih,H.Encang enggan menjelaskan realisasi anggaran yang sebenarnya.

Ditempat terpisah,menyikapi Humas LSM Barak Indonesia,Cecep Nursaepul Mukti menyayangkan seorang kepala desa tidak mengetahui anggaran yang sudah direalisasikan dan menduga Kades tidak transparannya dalam pengelolaan anggaran dana desa.

"Lantas siapa yang bikin laporan SPJ,sampai seorang kades tidak bisa menjelaskan,apa mungkin dia lupa,"katanya, Kamis,(30/11/2023).

Cecep menambahkan, dengan ketidaktransparan dan tidak ada keterbukaan informasi publik no 14 tahun 2008, maka diduga kuat adanya aroma korupsi telah melanggar pasal 29 dan 51 UU no 6 tahun 2014.

Oleh karena itu, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan untuk melakukan investigasi terkait keberadaan realisasi anggaran Dana Desa ketahanan pangan nabati dan hewani.

"Kami meminta pihak aparat penegak hukum untuk mengusut anggaran Negara tersebut, agar kebenarannya dapat terungkap," tegasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.